Rabu, 18 April 2012

Sistem Perkawinan Orang Kubu (Jambi, Indonesia) Sistem Perkawinan Orang Kubu (Jambi, Indonesia)

Posted On 23.46 by Unknown 1 komentar


1. Pengantar


Orang Kubu tersebar secara mengelompok di daerah pedalaman (hutan) di 3 kabupaten dari 6 kabupaten/kota yang tergabung dalam Provinsi Jambi (Kabupaten: Bungo Tebo, Sarolangon, dan Batanghari). Ini artinya, hanya Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, dan Tanjung Jabung yang “bebas” dari Orang Kubu. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika seseorang mendengar kata “Kubu”, maka apa yang terbayang di kepalanya adalah “Jambi”, walaupun Orang Kubu ada juga di daerah Sumatera Selatan, tepatnya di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, Indonesia (Melalatoa, 1995:38).
Populasi yang pasti tentang Orang Kubu sulit diketahui karena mereka hidup secara berkelompok dan berpindah-pindah dari hutan yang satu ke hutan yang lain. Namun, sebagai gambaran di awal abad ke-20, tepatnya tahun 1907, diperkirakan jumlahnya mencapai 7.500 jiwa (Melalatoa, 1995:38). Masing-masing kelompok membentuk komunitas tersendiri. Di kawasan TNBD (Taman Nasional Bukit Duabelas) misalnya, di sana ada tiga kelompok, yakni kelompok yang ada di bagian selatan cagar biosfer (Air Hitam), kemudian yang ada di bagian utara dan timur (Kejagung), dan kelompok yang ada di sebelah barat (Makekal). Sebutan mereka disesuaikan dengan daerah di mana mereka berada. Oleh karena itu, mereka ada yang menyebut sebagai Orang atau Kelompok: “Air Hitam”, “Kejagung”, dan “Makekal”.
Banyak versi yang berkenaan dengan asal-usul orang Kubu, antara lain mereka berasal dari: Palembang (Sumatera Selatan), Sumatera Barat (Pagaruyung), perantau (Bujang Perantau), dan bajak laut. Lepas dari berbagai versi yang berdasarkan ceritera rakyat itu yang jelas bahwa kehidupan mereka tidak lepas dari hutan. Hutan bagi mereka tidak hanya berfungsi sebagai sumber penghidupan, tempat berlindung, dan sarana integrasi sosial, tetapi juga sebagai wahana untuk reproduksi sosial dan aktualisasi diri. Begitu pentingnya keberadaan hutan bagi mereka sehingga memerlukan pengembangan organisasi sosial, pengetahuan, dan pranata-pranata pengendaliannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika mereka benar-benar menguasai seluk beluk setiap jengkal kawasan hutannya. Mereka tahu di mana harus berlindung dari sergapan binatang buas. Mereka tahu persis potensi hutan tempatnya bermukim dan bagaimana mengolahnya, serta tanaman dan binatang apa yang dapat dimanfaatkan. Bahkan, mereka tahu bagaimana melestarikannya (mempertahankan wilayahnya yang telah dikuasai dari generasi ke generasi, mengendalikan, menguasai, dan memanfaatkannya). Tidak sembarang bagian hutan boleh dibuka sebagai tempat berladang, meramu, berburu atau mendirikan perkampungan baru. Pendek kata, orang Kubu mengetahui persis luas hutan yang boleh dibuka dari tepi sungai hingga puncak bukit. Mereka juga tahu tumbuhan apa yang harus ditanam dan bagaimana caranya.
Tulisan ini tidak mengemukakan berbagai cara yang dilakukan oleh orang Kubu dalam melestarikan lingkungan alamnya. Akan tetapi, akan mengemukakan mengenai terintegrasinya seseorang dalam sistem sosial masyarakat Kubu melalui sebuah perkawinan, karena dengan perkawinan berarti seseorang telah dianggap sebagai anggota masyarakat yang penuh (mempunyai hak dan kewajiban sosial yang sama dengan anggota masyarakat lainnya). Melalui perkawinan akan terbentuk sebuah keluarga yang tidak hanya berfungsi sebagai kesatuan ekonomi, tetapi juga pendidikan dan pengembang-biakan keturunan. Untuk itu, sebuah keluarga di manapun dan pada masyarakat manapun, termasuk orang Kubu, didahului dengan perkawinan (berdasarkan agama dan atau adat-istiadat masyarakat yang bersangkutan). Perkawinan yang ideal di kalangan orang Kubu adalah perkawinan antara seorang pemuda dan gadis anak saudara laki-laki dari pihak ibu (cross causin). Sungguhpun demikian, seorang pemuda boleh memilih jodoh dengan siapa saja asal bukan seperut (sedarah).
2. Proses Perkawinan Orang Kubu
a. Perkenalan
Sebagaimana lazimnya proses perkawinan pada masyarakat Indonesia secara umum, perkawinan orang Kubu juga didahului oleh pertemuan antara dua remaja yang berlainan jenis. Pertemuan yang kemudian membuat mereka saling kenal dan saling tetarik ini bisa terjadi di ladang, sungai, hutan, atau di pesta perkawinan. Jika dalam pertemuan tersebut keduanya bersepakat untuk hidup bersama, maka pihak orang tua akan memberitahukannya kepada tetua tenganai (orang-orang tua yang berpengalaman). Jika mereka telah sepakat, maka peminangan dapat dilakukan.
b. Peminangan dan Pertunangan
Peminangan pada dasarnya adalah suatu kegiatan untuk membicarakan kemungkinan adanya suatu perkawinan. Kegiatan ini oleh orang Kubu disebut sebagai “moro”. Untuk itu, ayah sang pemuda menemui ayah sang gadis untuk memastikan apakah anak laki-lakinya dapat ditunangkan dengan anak gadisnya. Jika dalam pembicaraan itu keduanya sepakat, maka mereka menemui tetua tenganai terdekat. Kemudian, mereka menentukan kapan pertunangan dilakukan.
Ketika hari yang disepakati untuk bertunangan tiba, maka pihak keluarga laki-laki datang ke rumah keluarga perempuan dengan membawa bawaan yang terdiri atas: pakaian perempuan seperlunya, sirih pinang selengkapnya, dan selemak-semanis (beras dan lauk-pauk). Dengan diterimanya bawaan tersebut berarti sepasang remaja yang berlainan jenis telah bertunangan menurut adat mereka.
Lama dan singkatnya waktu pertunangan antara seorang jejaka dan seorang gadis Kubu bergantung kesepakatan orang tua (ayah) kedua belah pihak. Melalatoa (1995:39) menyebutkan 8--9 tahun. Malahan, terkadang sampai 10 tahun. Ada beberapa alasan yang mendasari mengapa masa pertunangan mereka berlangsung dalam waktu yang relatif lama, yaitu umur dan kesiapan pihak keluarga laki-laki untuk memenuhi persyaratan upacara perkawinan yaitu mas kawin yang berupa kain panjang atau sarung sejumlah 140 buah, selemak semanis (bahan makanan yang berupa ubi dan beras), lauk-pauk yang berupa daging binatang buruan, dan masih banyak lainnya yang mesti diserahkan kepada pihak keluarga perempuan sebelum upacara perkawinan dilaksanakan.
Perlu diketahui bahwa umur ketika seorang jejaka menjadi pengantin (kawin) pada umumnya 11--14 tahun, sedangkan seorang gadis pada umunya berumur 17--21 tahun. Jadi, pada umunya calon suami lebih muda ketimbang calon isterinya. Sehubungan dengan itu, calon suami harus “didewasakan” dengan berbagai kegiatan yang biasa dilakukan oleh orang dewasa. Dalam hal ini calon pengantin laki-laki harus menunjukkan ketangkasannya (uji tangkas). Misalnya, ia harus dapat meniti kayu yang telah dikupas kulitnya (licin) dan atau membangun balai1) (bangsal) dalam waktu setengah hari (dikerjakan sendiri mulai dari matahari terbit sampai dengan tengah hari). Jika ia dapat melakukannya (meniti kayu yang licin dan atau mendirikan balai), maka dianggap lulus dan perkawinan dapat dilangsungkan. Akan tetapi, jika tidak dapat melakukannya dengan baik alias gagal, bukan berarti bahwa perkawinan diurungkan atau gagal, tetapi calon pengantin laki-laki masih diberi kesempatan untuk mengulanginya pada hari berikutnya. Pendek kata, sampai calon pengantin laki-laki dapat melakukannya dengan baik (berhasil). Biasanya ujian tersebut dilaksanakan dua hari menjelang perkawinan (upacara perkawinan).
Sebagai catatan, meskipun jangka waktu pertunangan telah disepakati oleh kedua belah pihak, namun percepatan bisa saja terjadi. Hal itu bergantung pada kesiapan pihak keluarga laki-laki untuk melangsungkan perkawinan. Jika itu terjadi, biasanya pihak keluarga laki-laki yang mengusulkannya. Sedangkan, pihak keluarga perempuan sifatnya hanya mengikuti saja.
c. Upacara Perkawinan
Sebelum upacara perkawinan (akad nikah) dilaksanakan, pihak keluarga laki-laki menyiapkan dan menyerahkan semua persyaratan yang diminta oleh pihak keluraga perempuan. Persyaratan itu tidak hanya mas kawin dan selemak semanis, tetapi masih banyak lainnya, yaitu: seekor ayam berugo pikatan (ayam yang digunakan untuk memburu ayam hutan), seekor anjing yang mau (anjing yang pandai menggiring dan atau menangkap biawak, babi hutan, dan napo-napo (sejenis pelanduk), sebuah pesap atau ambat atau saok-saok (jaring ikan yang berukuran kecil), seekor burung puyul (puyuh) yang pandai berkelahi dengan sejenisnya, dan sepotong pakaian atau kain yang bagus. Jika permintaan yang sekaligus merupakan persyaratan itu dipenuhi, maka perkawinan bisa dilaksanakan. Akan tetapi, jika tidak bisa dipenuhi, maka perkawinan ditangguhkan atau bisa saja dibatalkan.
Upacara perkawinan itu sendiri biasanya bertempat di tengah-tengah pemukiman, sehingga mempermudah bagi sanak-saudara yang akan menghadirinya. Di sana sebelumnya telah dibangun sebuah pondok yang dilakukan secara gotong-royong. Luasnya 4 x 4 meter, atapnya daun rumbia, dan lantainya terbuat dari batang kayu yang garis tengahnya kurang lebih 5 cm. Lantai tersebut tingginya kurang lebih 60 cm dari permukaan tanah. Di pondok inilah kedua mempelai duduk saling berhadapan. Sementara, keluarga kedua belah pihak beserta undangan duduk melingkarinya. Temenggung, yang dalam hal ini bertindak sebagai “pejabat nikah”, duduk menghadap kedua pengantin. Dan memberi nasehat tentang kehidupan dalam sebuah rumah tangga. Kemudian, memegang tangan kedua pengantin dan mengucapkan kata-kata sebagai berikut: “Seko si ... kembali kepada seki si ..., semalam iko si ... nikah sampai menyeluat betongkat tebu seruas, lah lengok nyawo yang jantan maupun betino, nak sedingin air nak sepanjang rotan”. Selanjutnya, kedua tangan pengantin ditepukkan sejumlah tujuh kali. Setelah itu, kedua kening pengantin diadukan (dibenturkan) secara perlahan sejumlah tujuh kali pula. Dengan selesainya benturan itu berarti sepasang remaja yang berlainan jenis itu telah menjadi suami-isteri. Meskipun demikian, bukan berarti bahwa upacara perkawinan selesai karena di kalangan orang Kubu ada kebiasaan penyelenggaraan suatu upacara perkawinan berlangsung kurang lebih tujuh hari. Jadi, setelah akad nikah dilaksanakan, maka pada malam berikutnya pihak keluarga pengantin perempuan mengadakan kendurian yang bertempat di rumah pengantin perempuan dan di balai yang dibuat oleh pengantin laki-laki ketika uji ketangkasan. Demikian juga pada malam-malam berikutnya sampai kurang lebih tujuh malam, mulai dari pukul 20.00--24.00 WIB. Mengingat bahwa kendurian memerlukan bahan makanan yang tidak sedikit, maka pihak keluarga pengantin laki-laki, melalui kegiatan yang disebut antaran, menyumbang kurang lebih separuh (50%) dari perkiraan kebutuhan.
Ada kebiasaan di kalangan orang Kubu bahwa setelah akad nikah pengantin baru pergi ke hutan selama kurang lebih tujuh hari. Di sana mereka tidak hanya berusaha untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam sebuah keluarga, tetapi juga memperoleh binatang buruan. Binatang buruan, apakah itu biawak, babi hutan, atau napo-napo nantinya akan dibawa pulang kepada orang tuanya. Di kalangan orang Kubu hasil buruan yang didapatkan oleh pengantin baru yang pergi ke hutan selama kurang lebih tujuh hari adalah bukan sekedar “oleh-oleh”. Akan tetapi, itu sebagai suatu tanda bahwa kelak kehidupan rumah tangga pengantin baru tersebut banyak rezekinya (berlimpah).
Sepulangnya dari hutan (setelah menyerahkan hasil buruannya), pasangan pengantin baru tersebut mendirikan gubug yang letaknya berdampingan atau tidak jauh dari gubug orang tua laki-laki. Adat menetap seperti ini dalam ilmu antropologi disebut “virilocal”, yaitu adat yang menentukan bahwa pengantin baru menetap di sekitar tempat kediaman kerabat laki-laki (suami). 
Catatan:
Jika pihak keluarga laki-laki tidak dapat memenuhi persyaratan suatu perkawinan yang relatif berat itu, maka bukan bahwa berarti anaknya tidak dapat membentuk keluarga baru (kawin). Ada cara lain yang disebut dengan kawin lari, yaitu sepasang remaja yang telah bersepakat untuk hidup bersama bertemu pada suatu tempat di malam hari. Oleh karena perginya secara sembunyi-sembunyi (tidak diketahui oleh siapapun), maka kedua sejoli itu dianggap hilang atau ada seorang gadis yang dibawa lari oleh seorang pemuda. Dengan tersebarnya berita itu, maka orang tua kedua belah pihak beserta masyarakat berusaha untuk mencarinya. Setelah ditemukan, pemuda yang membawa lari gadis orang itu dipukuli oleh keluarganya sendiri karena dianggap memalukan keluarga. Masyarakat pun segera menggelar sidang untuk menghukumnya. Dan, berdasarkan ketentuan adat, maka pihak keluarga laki-laki harus membayar denda yang berupa 200 lembar kain sarung kepada pihak keluarga perempuan. Dengan terbayarnya denda tersebut berarti kedua sejoli tersebut dianggap sah sebagai suami-isteri. Dan, upacara perkawinan tidak perlu diadakan, sehingga pihak keluarga laki-laki tidak perlu memenuhi berbagai persyaratan perkawinan sebagaimana lazimnya sebuah perkawinan di kalangan orang Kubu.
3. Nilai Budaya
Perkawinan, di manapun dan pada masyarakat manapun, termasuk masyarakat Kubu, adalah masalah sosial. Artinya, ia tidak hanya menjadi urusan individu-individu yang berlainan jenis semata (yang akan mendirikan sebuah rumah tangga). Akan tetapi, akan melibatkan berbagai pihak, yaitu: keluarga pihak laki-laki, keluarga pihak perempuan, dan masyarakatnya. Untuk itu, sebuah perkawinan mesti mengikuti ketentuan-ketentuan adat yang berlaku dalam masyarakatnya. Sistem perkawinan di kalangan orang Kubu, jika dicermati, mengandung nilai-nilai yang tidak hanya dapat dijadikan sebagai acuan bagi keluarga baru dalam menjalani kehidupan bersamanya, tetapi juga bagi masyarakat pada umumnya. Nilai-nilai itu, antara lain: kerja keras, kerjasama, dan tanggung jawab.
Nilai kerja keras tidak hanya tercermin dari usaha calon pengantin (laki-laki) melewati kayu-bulat yang licin dan atau membuat balai dalam waktu yang relatif singkat (setengah hari), tetapi juga dalam hidup berdua selama kurang lebih tujuh hari di hutan dan sekaligus berburu sekuat tenaga untuk menemukan dan mendapatkan binatang buruan (biawak, babi hutan, atau napo-napo). Nilai kerjasama juga tercermin dalam kehidupan bersama selama tujuh hari di hutan. Untuk dapat bertahan, mereka mesti bahu-membahu (kerjasama), baik dalam memperoleh makanan maupun binatang buruan. Kemudian, nilai tanggung jawab tercerimin dalam makna simbolik dari binatang buruan yang diserahkan kepada mertuanya. (AG/bdy/58/9-07)
Sumber :
  • Hidayah, Z. 1996. Ensiklopedi Sukubangsa di Indonesia. Jakarta: LP3ES.
  • Melalatoa, J. 1995. Ensiklopedi Sukubangsa di Indonesia. Jilid A--K. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan



Kontraksi & Persalinan

Posted On 22.34 by Unknown 0 komentar






 (Kontraksi) adalah serangkaian kontraksi rahim yang teratur, yang secara bertahap akan mendorong janin melalui serviks (rahim bagian bawah) dan vagina (jalan lahir), sehingga janin keluar dari rahim ibu.

Kontraksi menyebabkan serviks membuka secara bertahap (mengalami dilatasi), menipis dan tertarik sampai hampir menyatu dengan rahim.
Perubahan ini memungkinkan janin bisa melewati jalan lahir.





His biasanya mulai dirasakan dalam waktu 2 minggu (sebelum atau sesudah) tanggal perkiraan persalinan.
Penyebab yang pasti dari mulai timbulnya his tidak diketahui. Mungkin karena pengaruh dari oksitosin (hormon yang dilepaskan oleh kelenjar hipofisa dan menyebabkan kontraksi rahim selama persalinan).

Persalinan biasanya berlangsung selama tidak lebih dari 12-14 jam (pada kehamilan pertama) dan pada kehamilan berikutnya cenderung lebih singkat (6-8 jam).

Show (sejumlah kecil darah yang bercampur dengan lendir dari serviks) biasanya merupakan petunjuk bahwa persalinan segera dimulai; tetapi show bisa keluar 72 jam sebelum kontraksi dimulai.
Kadang selaput ketuban pecah sebelum persalinan dimulai dan cairan ketuban mengalir melalui serviks dan vagina. Jika selaput ketuban pecah, segera hubungi dokter atau bidan.
Sekitar 80-90% wanita yang selaput ketubannya pecah berlanjut menjadi persalinan spontan dalam waktu 24 jam. Jika setelah lewat 24 jam persalinan belum juga dimulai dan keadaan bayinya baik, biasanya dilakukan induksi persalinan untuk mengurangi resiko infeksi akibat masuknya bakteri dari vagina ke dalam rahim. Infeksi bisa menyerang ibu maupun bayinya.
Untuk menginduksi persalinan biasanya digunakan oksitosin atau obat yang serupa.

Tanda-tanda yang menunjukkan bahwa saat persalinan semakin mendekat
Tanda
Artinya
Kapan terjadi
Perasaan seolah-olah bayi telah turun ke bawah
Lightening, yaitu turunnya bayi. Kepala bayi telah masuk ke dalam panggul ibu
Mulai dari beberapa minggu sampai beberapajam sebelum persalinan dimulai
Keluar cairan dari vagina (jernih, berwarna pink atau sedikit mengandung darah)
Show, yaitu lendir kental yang tertimbun di serviks selama kehamilan. Ketika serviks mulai berdilatasi, lendir ini terdorong ke dalam vagina
Beberapahri sebelum persalinan dimulai atau pada awal persalinan
Keluar cairan encer yang memancar atau mengucur dari vagina
Selaput ketuban pecah, yaitu pecahnya kantung berisi cairan yg mengelilingi bayi selama dalam kandungan
Mulai dari beberapa jam sebelum persalinan dimulai sampai setiap saat selama persalinan
Pola kram yg teratur, yg mungkin dirasakan sebagai nyeri punggung atau kram menstruasi
Kontraksi, yaitu mengkerut & mengendurnya rahim. Semakin dekat saat persalinan, kontraksi ini semakin kuat & bisa menyebabkan nyeri karena serviks membuka & bayi bergerak di sepanjang jalan lahir
Pada awal persalinan


Perbedaan antara his sejati dan his palsu

Sebelum terjadinya his sejati, seorang calon ibu bisa merasakan his palsu atau kontrksi rahim yang tidak teratur. His ini disebut kontraksi Braxton Hicks.
Ini merupakan hal yang normal dan mungkin lebih sering muncul pada sore hari.

Mungkin sulit untuk membedakan his sejati dari his palsu. Biasanya his palsu tidak sesering dan tidak sekuat his asli. Kadang satu-satunya cara untuk mengetahui perbedaan antara his sejati dan his palsu adalah melakukan pemeriksaan dalam. Pada pemeriksaan dalam bisa diketahui adanya perubahan pada serviks yang menandakan dimulainya proses persalinan.

Perbedaan antara his palsu dan his sejati
Jenis perubahan
His palsu
His sejati

Karakteristik kontraksi
Tidak teratur & tidak semakin sering (disebut kontraksi Braxton Hicks)
Timbul secara teratur dan semakin sering, berlangsung selama 30-70 detik

Pengaruh gerakan tubuh
Jika ibu berjalan atau beristirahat atau jika posisi tubuh ibu berubah, kontraksi akan menghilang/berhenti
Meskipun posisi/gerakan ibu berubah, kontraksi tetap dirasakan

Kekuatan kontraksi
Biasanya lemah & tidak semakin kuat (mungkin menjadi kuat lalu melemah)
Kontraksinya semakin kuat

Nyeri karena kontraksi
Biasanya hanya dirasakan di tubuh bagian depan
Biasanya berawal di punggung dan menjalar ke depan



Pemeriksaan yang secara rutin dilakukan terhadap wanita hamil yang sedang memasuki proses persalinan adalah:
- Berat badan
- Tekanan darah
- Denyut nadi dan laju pernafasan
- Analisa air kemih dan darah
- Pemeriksaan perut untuk memperkirakan besar, posisi dan letak janin
- Denyut jantung bayi
- Pemeriksaan dalam untuk mengetahui besarnya pembukaan atau keutuhan selaput ketuban.
Cairan ketuban yang berwarna kehijauan, penyebabnya adalah tinja janin yang pertama (mekonium) dan merupakan pertanda bahwa janin dalam keadaan gawat. Pengeluaran mekonium oleh janin biasanya terjadi hanya jika janin berada dalam keadaan gawat atau janin berada dalam letak bokong.

Letak dan posisi janin akan mempengaruhi proses persalinan. Letak kepala merupakan letak yang terbaik untuk persalinan yang aman.
Selama 1-2 minggu terakhir, sebagian besar janin akan berputar sehingga kepalanya terletak di bawah.
Letak bokong dan letak bahu merupakan penyulit dalam persalinan. Persalinan akan berlangsung lebih mudah jika bayi berada dalam letak kepala dengan wajah yang menghadap ke punggung ibu.

Selama proses persalinan, untuk mencegah dehidrasi biasanya cairan diberikan melalui infus. Selain itu, infus juga bisa digunakan untuk memberikan obat.
Pemberian cairan melalui infus memungkinkan ibu untuk tidak makan dan minum selama persalinan sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya muntah dan terhirupnya muntahan. Menghirup muntahan bisa menyebabkan sindroma Mendelson (peradangan paru-paru).
Untuk menetralisir asam lambung, antasid biasanya diberikan pada saat masuk rumah sakit dan selanjutnya setiap 3 jam. Antasid bisa mengurangi resiko kerusakan paru-paru akibat terhirupnya muntahan.

Tahapan persalinan:

A. Tahap I : mulai dari awal his sampai pembukaan lengkap (sekitar 10 cm)
·  Fase awal (fase laten)
- Kontraksi semakin kuat dan teratur
- Rasa nyeri masih bersifat minimal
- Serviks menipis dan membuka sampai sekitar 4 cm
- Fase ini berlangsung selama 8,5 jam (pada kehamilan pertama) dan 5 jam (pada kehamilan selanjutnya)
·  Fase aktif
- Serviks membukan sampai 10 cm
- Bagian terendah bayi (biasanya kepala) mulai turun ke dalam panggul ibu
- Ibu mulai merasakan desakan untuk mengedan
- Fase ini berlangsung sekitar 5 jam (pada kehamilan pertama) dan 2 jam (pada kehamilan berikutnya)

B. Tahap II : mulai dari pembukaan lengkap sampai bayi keluar dari rahim ibu.
Berlangsung selama 60 menit (pada kehamilan pertama) dan 15-30 menit (pada kehamilan berikutnya).

C. Tahap III : mulai dari kelahiran bayi sampai pengeluaran plasenta (ari-ari). Biasanya hanya berlangsung selama beberapa menit.

Selama tahap I, ibu dilarang mengedan karena mengedan sebelum pembukaan lengkap akan menghabiskan tenaga dan bisa menyebabkan robekan pada serviks. Denyut jantung ibu dan bayi diperiksa setiap 15 menit.
Jika denyut jantung bayi terlalu cepat atau terlalu lambat, maka dipertimbangkan untuk melahirkan bayi melalui operasi sesar atau dengan bantuan forseps atau tindakan korektif lainnya (misalnya ibu disuruh berbaring miring ke kiri, menambah jumlah cairan infus atau memberikan oksigen melalui selang hidung).

Selama tahap II, ibu diharuskan mengedan setiap merasakan kontraksi agar bayi terdorong ke vagina.
Pemantauan denyut jantung bayi dilakukan setiap 3 menit.


Persalinan spontan

Teknik persalinan spontan yang paling terkenal adalah metoda Lamaze.
Teknik lainnya adalah metoda Leboyer, yang terdiri dari melahirkan di ruang gelap dan merendam bayi dalam air hangat segera setelah dilahirkan.

Pada persalinan spontan, untuk mengontrol nyeri selama persalinan digunakan teknik relaksasi dan pernafasan.
Untuk mempelajari teknik ini, calon ibu dan suaminya bisa mengikuti latihan di rumah sakit maupun klinik bersalin.

Pada teknik relaksasi, ibu secara sadar menegangkan sebagian tubuhnya kemudian mengendurkannya. Teknik ini membantu ibu mengendurkan seluruh tubuhnya ketika rahim berkontraksi dan ketika rahim tidak berkontraksi.

Beberapa jenis pernafasan bisa membantu ibu dalam menghadapi persalinan tahap I (sebelum diperbolehkan mengedan):
·  Menarik nafas dalam (untuk membantu ibu relaks), dilakukan pada awal dan akhir kontraksi
·  Menarik nafas dangkal dan cepat di dada bagian atas, dilakukan pada saat kontraksi mencapai puncaknya
·  Menarik nafas pendek dan cepat diikuti dengan menghembuskan nafas melalui mulut, dilakukan untuk menahan keinginan untuk mengedan (sebelum terjadi pembukaan lengkap).

Pada stadium II, ibu mulai boleh mengedan dan diselingi dengan menarik nafas cepat dan pendek.

Selama hamil, calon ibu dan pasangannya sebaiknya melakukan latihan teknik relaksasi dan pernafasan secara rutin.
Selama persalinan berlangsung, sang suami bisa membantu calon ibu dengan mengingatkan apa yang seharusnya dilakukan pada setiap tahapan persalinan dan menenangkannya jika terlihat tegang. Pemijatan bisa membantu mengurangi ketegangan pada calon ibu.


Menghilangkan nyeri selama persalinan

Obat untuk menghilangkan nyeri terbagi ke dalam 2 kelompok, yaitu anlgetik dan anestesi.
Analgetik adalah obat pereda nyeri tanpa disertai hilangnya perasaan secara total. Seseorang yang mengkonsumsi analgetik tetap berada dalam keadaan sadar. Analgetik tidak selalu menghilangkan seluruh rasa nyeri, tetapi selalu meringankan rasa nyeri.
Anestesi adalah hilangnya rasa. Beberapa jenis anestesi menyebabkan hilangnya kesadaran, sedangkan jenis yang lainnya hanya menghilangkan nyeri dari bagian tubuh tertentu dan pemakainya tetap sadar.

Tidak semua wanita yang akan menjalani memerlukan obat pereda nyeri dan tidak semua rumah sakit menawarkan semua jenis obat pereda nyeri.
  1. Analgetik sistemik
    Analgetik sistemik seringkali diberikan dalam bentuk obat suntik yang disuntikkan melalui otot (intramuskuler maupun pembuluh darah (intravena). Obat ini meredakan nyeri tanpa menyebabkan hilangnya kesadaran.
    Analgetik sistemik bekerja pada seluruh sistem saraf. Kadang obat lainnya diberikan bersamaan dengan analgetik sistemik untuk mengurangi ketegangan atau rasa mual.

    Efek sampingnya ringan, yaitu berupa perasaan berputar atau sulit berkonsentrasi.
    Obat ini tidak diberikan sesaat sebelum persalinan karena bisa menyebabkan refleks dan pernafasan bayi ketika lahir menjadi lambat.
  2. Anestesi lokal
    Anestesi lokal biasanya hanya memberikan pengaruh kepada bagian tubuh tertentu.
    Untuk menghindari robekan pada perineum (daerah antara vagina dan rektum) ibu, sebelum bayi lahir dilakukan episiotomi, yaitu pemotongan jaringan vagina. Anestesi lokal bisa diberikan setelah episiotomi dilakukan atau ketika dilakukan penjahitan luka episiotomi.
    Anestesi lokal jarang berpengaruh terhadap bayi.
  3. Blok pudenda
    Blok pudenda disuntikkan sesaat sebelum persalinan untuk menghilangkan nyeri di daerah perineum.
    Blok pudenda mengurangi nyeri yang mungkin akan dirasakan ibu di sekitar vagina dan rektum ketika bayi bergerak di sepanjang jalan lahir.
    Blok pudenda merupakan jenis anestesi yang paling aman dan jarang terjadi efek samping yang serius.
  4. Blok epidural
    Blok epidural (suatu anestesi regional) akan mempengaruhi bagian tubuh yang lebih luas. Cara ini menyebabkan hilangnya rasa pada tubuh bagian bawah.
    Luasnya pembiusan tergantung kepada jenis dan dosis obat yang digunakan.
    Blok epidural disuntikkan ke dalam punggung bagian bawah. Obat disuntikkan melalui rongga epidural yang berada diluar korda spinalis. Tempat ini dilalui oleh saraf yang membawa rasa nyeri dari tubuh bagian bawah.
    Blok epidural membantu mengurangi nyeri akibat kontraksi dan nyeri pada vagina ketika bayi lahir.
    Blok epidural dalam dosis yang lebih tinggi digunakan untuk menghilangkan nyeri pada operasi sesar.
    Efek samping dari blok epidural adalah penurunan tekanan darah ibu yang bersifat sementara, yang bisa menyebabkan denyut jantung bayi menjadi lambat. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, biasanya kepada ibu diberikan cairan melalui infus atau ibu diminta untuk berbaring miring guna memperbaiki peredaran darahnya.

    Efek samping yang serius dari blok epidural adalah:
    - Sakit kepala hebat yang jika tidak diobati bisa berlangsung selama beberapa hari atau minggu. Ini terjadi jika selaput yang membungkus korda spinalis mengalami robekan.
    - Kesulitan bernafas terjadi jika obat masuk ke dalam cairan spinal.
    - Pusing atau kadang kejang, jika obat masuk ke dalam vena.
  5. Blok spinalis
    Blok spinalis menyerupai blok epidural, yaitu suntikan obat bius pada punggung bagian bawah.
    Blok spinalis biasanya hanya diberikan sekali selama persalinan berlangsung.
    Blok spinalis bisa digunakan untuk operasi sesar dan persalinan dengan bantuan forseps atau ekstraksi vakum.
    Kadang blok spinalis menyebabkan terjadinya efek samping yang serupa dengan blok epidural.
  6. Pembiusan total
    Pembiusan total menyebabkan wanita yang akan melahirkan tidak sadarkan diri dan tidak merasakan nyeri.
    Pembiusan total tidak digunakan untuk mengurangi nyeri akibat kontraksi karena bisa menyebabkan bayi tertidur dan memperlambat refleks dan pernafasan bayi.
    Pembiusan total digunakan untuk operasi sesar.
    Efek samping yang serius (tetapi jarang terjadi) pada pembiusan total terjadi jika makanan atau asam dari lambung masuk ke trakea (saluran udara) dan paru-paru dan menyebabkan cedera. Untuk menghindari hal ini, biasanya sebelum menjalani pembiusan total, ibu tidak boleh makan dan agar asam lambung tidak sampai masuk ke paru-paru, biasanya diberikan antasid.
Persalinan adalah keluarnya janin dan plasenta dari rahim.


PERSALINAN

Persalinan adalah keluarnya/lahirnya janin dan plasenta dari rahim.

Di ruang bersalin, ibu dibaringkan pada posisi setengah duduk agar gaya gravitasi bisa digunakan semaksimal mungkin. Tekanan janin membantu peregangan jalan lahir dan perineum secara bertahap sehingga resiko robekan semakin kecil. Posisi ini juga menyebabkan berkurangnya tegangan pada punggung dan panggul ibu.
Sebagian ibu lebih menyukai posisi berbaring terlentang meskipuni posisi ini bisa menyebabkan persalinan berlangsung lebih lama dan memerlukan bantuan.

Setiap rahim berkontraksi, ibu harus mengedan untuk membantu turunnya janin ke jalan lahir dan untuk memperlebar lubang vagina sehingga bagian kepala janin yang tampak semakin besar.

Forseps adalah sebuah alat yang bentuknya menyerupai tang dan terbuat dari logam, yang digunakan untuk menarik bayi keluar dari jalan lahir.
Forseps digunakan jika ibu tidak kuat mengedan karena telah menerima suntikan epidural atau jika bayi berada dalam keadaan gawat.

Jika lubang vagina tidak cukup teregang sehingga bayi tidak dapat melewatinya dan jika kemungkinan akan terjadi robekan, maka dilakukan episiotomi (pemotongan dinding vagina danperineum).
Episiotomi dilakukan untuk mempermudah proses persalinan dan untuk mencegah robekan yang lebih tidak beraturan dan lebih sulit diperbaiki.

Setelah kepala bayi lahir, tubuh bayi akan berputar miring sehingga bahu bisa dilahirkan dengan mudah. Selanjutnya, bagian tubuh bayi yang lainnya biasanya akan segera lahir.
Lendir dan cairan dari hidung, mulut dan tenggorokan bayi dihisap melalui selang kecil. Tali ari-ari dijepit dan dipotong untuk mencegah perdarahan.
Bayi lalu dibungkus dengan selimut dan diberikan kepada ibu.

Setelah bayi lahir, perut ibu ditekan dengan lembut untuk merangsang kontraksi rahim. Pada kontraksi pertama atau kedua setelah persalinan, biasanya plasenta akan lepas dari rahim dan dikeluarkan.
Setelah seluruh plasenta keluar, diberikan suntikan oksitosin dan perut ibu dipijat secara periodik untuk merangsang kontraksi rahim. Kontraksi ini penting untuk mencegah terjadinya perdarahan lebih lanjut.

Luka robekan karena episiotomi lalu dijahit. Kemudian ibu dipindahkan ke ruang pemulihan.
Jika tidak memerlukan perawatan khusus, bayi bisa dibiarkan bersama ibu (rooming in). Dengan metoda rooming in, ibu bisa menyusui bayinya sesuai dengan kebutuhan bayi dan ibu juga belajar merawat bayinya sendiri.

Komplikasi (terutama perdarahan) sering terjadi dalam 4 jam pertama setelah persalinan. Karena itu pada saat ini dilakukan pemantauan ketat terhadap ibu-ibu yang baru melahirkan anaknya.


Nilai Apgar

Nilai Apgar adalah suatu cara praktis untuk menilai keadaan bayi baru lahir.
Nilai Apgar merupakan alat penyaring untuk menentukan pertolongan yang perlu segera diberikan kepada bayi baru lahir.

Nilai Apgar ditentukan dengan menilai denyut jantung, pernafasan, ketegangan otot, warna kulit dan respon terhadap rangsangan (refleks); masing-masing diberi nilai 0, 1 atau 2:
  1. Denyut jantung : dinilai dengan menggunakan stetoskop dan merupakan penilaian yang paling penting.
    - Jika tidak terdengar denyut jantung : 0
    - Jika jantung berdenyut kurang dari 100 kali/menit :1
    - Jika jantung berdenyut lebih dari 100 kali/menit : 2
  2. Usaha untuk bernafas
    - Jika tidak bernafas : 0
    - Jika pernafasan lambat atau tidak teratur : 1
    - Jika bayi menangis : 2
  3. Ketegangan otot
    - Jika otot lembek : 0
    - Jika lengan atau tungkainya terlipat : 1
    - Jika bayi bergerak aktif : 2
  4. Refleks : dinilai dengan cara mencubit secara lembut dan perlahan
    - Jika tidak timbul refleks : 0
    - Jika wajahnya menyeringai : 1
    - Jika bayi menyeringai dan terbatuk, bersin atau menangis keras : 2
  5. Warna kulit
    - Jika kulit bayi berwarna biru pucat : 0
    - Jika kulit bayi berawarna pink dan lengan/tungkainya berwarna biru : 1
    - Jika seluruh kulit bayi berwarna pink: 2.

Nilai Apgar 8-10 adalah normal, menunjukkan bahwa bayi berada dalam keadaan yang baik. Nilai 10 sangat jarang ditemui, hampir semua bayi baru lahir kehilangan 1 nilai karena kaki dan tangannya yang berwarna kebiruan.
Nilai Apgar yang kurang dari 8 menunjukkan bahwa bayi memerlukan bantuan untuk menstabilkan dirinya di lingkungan yang baru.
Nilai Apgar 0-3 menunjukkan bahwa perlu segera dilakukan resusitasi.

Penilaian Apgar secara rutin dilakukan dalam waktu 1 menit setelah bayi lahir dan kemudian biasanya diulang 5 menit kemudian.
Nilai Apgar 1 menit menunjukkan toleransi bayi terhadap proses kelahirannya. Nilai Apgar 5 menit menujukkan adaptasi bayi terhadap lingkungan barunya.
Pada keadaan tertentu, penilaian Apgar bisa kembali dilakukan pada menit ke 10, 15 dan 20. Jika pada menit ke 20 nilai Apgar masih tetap rendah, hal ini merupakan resiko tinggi terjadinya kematian atau penyakit.

Nama Apgar berasal dari seorang ahli anestesi Amerika, yaitu Virginia Apgar yang menemukan metoda ini pada tahun 1952. Dokter Apgar telah membantu ribuan persalinan dan melihat bahwa bayi baru lahir langsung dikirim ke ruang perawatan tanpa menjalani pemeriksaan secara seksama. Dokter Apgar menginginkan bayi dinilai dengan suatu cara yang bermakna oleh petugas di ruang persalinan.


Apa yang terjadi jika tanggal perkiraan persalinan telah lewat

Kehamilan biasanya berlangsung selama 38-42 minggu. Kehamilan postmatur terjadi jika kehamilan berlangsung lebih dari 42 minggu. Sekitar 5% kehamilan adalah kehamilan post-matur.

Tanggal perkiraan persalinan dihitung berdasarkan hari pertama menstruasi terakhir dan besarnya rahim atau berdasarkan hasil pemeriksaan USG.

Jika tanggal perkiraan persalinan telah melewati 1 minggu atau lebih, biasanya dilakukan pemeriksaan terhadap bayi. Denyut jantung bayi diperiksa dengan menggunakan alat pemantau janin elektronik sebanyak 1-2 kali/minggu. Selain itu, dilakukan pemeriksaan USG untuk melihat cairan ketuban dan gerakan bayi. Bila ibu merasakan bahwa pergerakan bayi berkurang, harus segera menghubungi dokter.
Dokter juga melakukan pemeriksaan dalam untuk melihat perubahan pada serviks.

Jika tanggal perkiraan persalinan telah lewat 2 minggu biasanya dilakukan induksi persalinan. Hal ini dilakukan untuk menghindari komplikasi, seperti gawat janin atau bayi yang terlalu besar.
Gawat janin terjadi jika bayi kekurangan oksigen, lalu denyut jantungnya menurun dan tidak dapat mentoleransi stres pada persalinan.

Jika serviks menutup dan tidak memungkinkan untuk dilakukan induksi persalinan, serta hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keadaan bayi baik, beberapa dokter ada yang menunda persalinan sampai 1 minggu.

Induksi persalinan bisa dilakukan dengan menggunakan obat yang disebut oxytocin, yang menyebabkan kontraksi rahim. Oxytocin diberikan melalui infus dan mulai bekerja dalam waktu 1-2 jam.
Induksi persalinan juga bisa dilakukan dengan memecahkan selaput ketuban.



FILSAFAT KONTEMPORER DI BARAT DAN ISLAM

Posted On 22.31 by Unknown 0 komentar


FILSAFAT UMUM

BAB I

FILSAFAT KONTEMPORER DI BARAT DAN ISLAM             

Membincang terma filsafat, di dunia Islam, baru berucap “A” bahkan belum apa-apa statement negatif istilah kafir, zindiq dan musyrik merupakan konsekuensi logis yang secara sadar harus kita terima dengan penuh lapang dada. Mungkin tidak semua-selamanya, namun paradigma ini masih mayoritas sampai sekarang. Apalagi, jika sudah masuk dan bersentuhan dengan terma-terma asing (baca;Barat), entahlah ada anggapan apa? Darah menetes mungkin salah satu solusi.

Di dunia lain, Barat, filsafat adalah menu utama masyarakat, nutrisi penting dalam menentukan langkah maju. Hal ini lebih dikarenakan, paradigma berfikir mereka terbuka terhadap peradaban luar, dengan pra-syarat rasional khususnya filsafat. Oleh karena itu, di sana filsafat mampu tumbuh-berkembang dengan suburnya. Perkembangan ini bisa kita lihat dengan kasat mata; menjamurnya aliran-aliran filsafat: strukturaslisme, post-strukturalisme, semiotika, feminis, modernitas sampai post-modernitas. Selain itu, kemajuan teknologi, stabilitas politik, ekonomi dan keamanan sudah merupakan bukti konkrit. Terlepas dari sisi spiritual bagaimana?

Pada makalah sederhana ini, penulis akan berusaha mendeskripsikan filsafat kontemporer di Barat dan Islam. Memaparkan secara deskriptif beberapa aliran/sekte filsafat dan filsuf-filsuf, serta pemikirannya. Bagaimana imbas hal ini terhadap Islam di era kontemporer, masa kebangkitan? Dengan harapan deskripsi sederhana ini dijadikan sebagai motivasi ke arah pembaharuan, sebuah proses yang terus berjalan dan berjalan
Filsafat Barat di Era Modern-Kontemporer
Apakah itu filsafat? Apa batasan modern-kontemporer? Pertanyaan sederhana ini pasti muncul serta-merta, ketika membincang subterma ini. Filsafat, secara etimologi merupakan kata serapan dari Yunani, Philoshopia, yang berarti ‘Philo’ adalah Cinta, sedangkan ‘shopia’ berarti kebijaksanaan atau hikmah. Jadi dapat kita tarik konklusi, cinta pada kebijaksanaan ilmu pengetahuan itulah filsafat. Namun, ketika kita tilik dari segi praktisnya, berarti alam pikiran atau alam berfikir, berfilsafat artinya berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh.

Sedang kata “kontemporer” sendiri mempunyai korelasi sangat erat dengan “modern”. Dua kata yang tidak mempunyai penggalan masa secara pasti. “komtemporer” adalah semasa, pada masa yang sama dan kekinian . Semenatara “modern” adalah kini yang sudah lewat, tapi bersifat relevansif hingga sekarang. Karena tidak ada kepermanenan dalam era kontemperer, modern yang telah lewat dari kekinian tidak bisa disebut kontemporer.


Dalam hubungannya dengan filsafat barat, istilah modern-kontemporer, bertitik tolak dari kritik Immanuel Kant (1724-1804 M.) terhadap pengetahuan atau ilmu pengetahuan. Dialah filsuf pertama yang secara sistematis telah melakukan kritik atas pengetahuan, dia hendak juga meninggalkan penggunaan akal secara dogmatis tanpa kritis. Dengan imbas terjadi dikotomi antara ilmu pengetahuan dan filsafat. Dengan ini ilmu pengetahuan dapat dikembangkan dengan terbuka-bebas sesuai fungsionalnya tanpa harus pulang pada sang induk, filsafat. Demikian halnya filsafat, tumbuh-berkembang dengan sangat cepat serta mengalami pergeseran dan modifikasi. Hingga sekarang kita bisa melihat dengan mata telanjang warna-warni aliran-aliran filsafat di Barat, yang dominan pengaruhnya untuk rujukan primer, guna melanjutkan masyarakat mereka itu
Pada era “modern”—dilewati bangsa Barat pasca Immanuel Kant, dua setengah abad yang lalu—bangsa Barat hidup dengan konsep sistem nilai baru, struktur sosial-budaya pun sama, dengan sebelumnya pra-syarat Rasional, juga dengan ciri-cirinya yang orisinil. Sejauh yang terkait pemikiran filsafat barat kontemporer secara periodik, ada beberapa aliran pemikiran yang dominan yang semarak. Namun, penulis hanya memaparkan tiga aliran dari semuanya
.Pertama, tipologi strukturalisme. Tipologi ini memusatkan perhatiannya pada masyarakat sebagai sistem, di mana fenomena-fenommena tertentu menggambarkan “suatu kenyataan sosial yang menyeluruh.”, atau pada landasan epistemologi (canguilhen) akan menggeser inti bahasan dari pemikiran esensialis tentang masyarakat dan pengetahuan kepada wacana yang melihatnya sebagai ciri-ciri struktural fenomena ini, baik ciri differensial atau pun relasional. Oleh sebab itu, sejarah ilmu tidak lagi merupakan ungkapan pemikiran; akan tetapi, melalui suatu konfigurasi epistemologis, sejarah membangun kerangka intelektual dengan maksud memaham pemikiran ini. Selain itu, perubahan empiris masa kini dari masyarakat atau individu bisa mengubah makna masa lalu. Masa lalu tidak bisa dipahami melalui pengertian yang dimilikinya sendiri sebab di era sekarang, masa lalu itu dipahami dengan menggunakan pengertian-pengertian masa sekarang.

Tipologi ini diwakili oleh Gaston Bachelard, seorang ahli epistemologi, ahli filsafat ilmu dan teoritisasi tentang imajinasi. Dia adalah tokoh kunci dari generasi strukturalis dan post-srukturalis di era sesudah perang. George Canguilhem, pelopor sebuah filsafat pengetahuan, rasionalitas dan tentang konsep-filsafat dengan landasan yang lebih kental. Menurut Foucault, di sisi lain, pemikir berkarakter rendah hati dan low profil ini sangat memiliki pengaruh pada pendekatan struktural terhadap sejarah, marxisme dan psikoanalis.

Selanjutnya, bapak psikoanalis, Sigmund Freud (1856-1939 M.) merupakan sosok yang amat kontroversial dengan hipotesanya yang amat mengerikan. Khususnya bagi kaum teolog- yang melihat frued hanya sebagai ateis, materialis dan pan-sexualis. Meskipun begitu, dunia berhutang atas kecermelangannya dalam menemukan psikoanalis melalui analisis terhadap gejala-gejala, yang sampai pada saat itu (masa hidup frued), dianggap sebagai hal yang teranalis seperti mimpi dan selip lidah (igau) Selain para pemikir di atas, masih dapat kita jumpai para pemikir semisal al-Thuser (1918-1990 M.), Pierre Bourdieu (1930-1982 M.), Jacques Lacan (1901 M.), dan masih banyak lagi tokoh structuralis lainnya.
Tipologi kedua, Post-Strukturalisme. Pada fase ini, pemikiran diwarnai dengan varietas pemahaman dalam berbagai segi, sekaligus meninjau tulisan sebagai sumber subjektivitas dan kultur yang bersifat paradoks, yang sebelumnya merupakan hal yang bersifat sekunder. Ketidakpuasan Sausure akan pra-anggapan tertentu tentang subjektifitas dan bahasa (misalnya, pengutamaan wicara dibanding dengan tulisan) menuntut akan munculnya pemikiran ini.
Tentang “Yang lain” dan hubungan antara subjek dan objek, mendapat posisi tersendiri dalam post-strukturalisme yang notabene-nya terwarisi oleh konsep Nietzche (1844-1900 M.) sebagai salah satu orang yang mewakili tipologi post-structural, seorang filsuf destruktif. Dengan bangga ia menyebut filsafatnya sebagai filsafat destruktif. Seolah orang yang sedang kesurupan. Nietzche mengkritik habis hampir semua relief-relief kebudayaan barat. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika selama bertahun-tahun orang bersikap sinis terhadap tulisan-tulisan Nietzche.Dengan menawarkan beberapa konsep idealisme; nihilisme, kehendak untuk berkuasa, ubermenech dan kembalinya segala sesuatu, bagi Nietzche, prinsip yang diusulkan sebagai suatu kebenaran koheren dan mendasar, beraneka ragam fakta serta penampilannya adalah bersifat idealis. Dalam tataran skema menurut Nietzche, segala sesuatu-baik dalam bentuk redaksionisme suatu esensi maupun teleologi¬¬- tujuan akan bermuatkan sebentuk idealisme.
Selanjutnya adalah Michel Foucault (1926-1984 M.), seorang sejarawan, psikolog dan sexolog yang paling cemerlang pada masanya. Foucault juga seorang Nietzchean dan Fruedian. Tidak berselang jauh darinya adalah Jacques Derida (1930-2003 M.). Seorang filsuf asal al-Jazair dan pemikir garda depan tentang kajian-kajian filsafat dekonstruktif. Melalui karya magnum opus-nya, of gramatology atau dalam versi arab berjudul fi Ilmi al-Kitabah. George Batailk, Roland Barthes, Uberto Uco dan banyak lagi filsuf-filsuf post-strukturalis yang tidak mungkin penulis sebutkan secara detail pada kesempatan ini.

Tipologi ketiga, post-marxisme. Tipologi ini merupakan elaborasi lebih lanjut dari marxisme dengan karakter dan corak pemikiran yang sangat berbeda. Mereka menggunakan Marx untuk untuk mengembangkan sebuah strategi kritik yang sebenarnya bersifat emansipatoris, tepatnya di tujukan kepada ‘kapitalisme modern’. Dalam hal ini, Marx dipresentasikan dengan lebih elegan, bahkan sesekali mereka mengecam tanpa santun kepada pendahulunya itu. Mereka menganggap bahwa marxisme awal telah gagal, kacau balau, menafsirkan “Rasionalitas Sistem” dan “Rasionalitas aksi”, sebagai bukti konkrit tidak selarasnya antar sistem dan kehidupan
Post-marxisme menerima dengan sadar keterlibatan politik Marx, tetapi menolak mentah-mentah penekanan Marx bahwa ekonomi adalah yang paling menentukan untuk suatu kesejahteraan. Statement ini, menurut mereka sudah tidak relevan, harus dikembangkan lebih jauh-luas secara konkrit melalui stabilitas politik, ekonomi, keamanan dan sosial-budaya dengan merujuk pada ruh emansipatoris di dalamnya.

Langkah praktisi yang mereka tempuh adalah dengan merumuskan unsur-unsur normatif, seperti: teori bahasa, dengan penuh harap terbentuknya komunikasi yang standar minimal. Maka, komunikasi harus tak terdistorsi dan secara bebas diungkapkan, sehingga dapat mencapai kesepakatan; kesepakatan yang mensyaratkan “pengenalan antarsubjektif”. Oleh sebab itu, bila komunikasi secara sistematis tidak berhasil, maka yang terjadi adalah bentuk bahasa yang sakit.

Selanjutnya, yakni evolusi masyarakat yang dimaksudkan untuk memberikan landasan suatu kerangka normatif, demi realisasi minat emansipatoris. Tidak absah suatu negara ketika tidak mampu melindungi rakyatnya dari krisis; ekonomi, politik, dan nonsens dalam men-suport atau memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Obsesi kebebasan, kemanusian dan solusi problematika atas kapitalisme modern adalah keniscayaan. Hak-hak manusia di suatu negara harus lebih diutamakan, selain itu perjuangan untuk menyelamatkan manusia agar mereka tak tersingkir di mata hukum. Hal ini dengan konsekuensi pra-syarat bahwa setiap individu harus berkewarganegaraan, karena hilangnya kewarganegaraan berarti hilang status legalitas, status legalitas terhadap semua hak dan kewajiban.
Post-Marxisme juga sangat melaknat dan membuang jauh ke tong sampah sistem pemerintahan yang totalitarianisme, apalagi sampai despostis. Para filsuf yang mempunyai kecenderungan berfikir post-Marxisme adalah para pemikir seperti Hannah Arendt, Jurgen Habermas dan Theodor Adorno.
Modenisasi Pemikiran Arab-Islam
Filsafat di dunia Islam merupakan benih pembaharuan, meski hasil asimilasi dari budaya asing. Namun sangat disayangkan tak pernah bernafas panjang. Di dunia Islam timur, filsafat lenyap atas jasa Hujjatul Islam al-Imam al-Ghozali, dengan kitabnya Tahafut al-falasifah. Sedang di dunia Islam barat, matinya filsafat setelah wafatnya Ibnu Rusyd (1198 M.) berakhir pula pengaruh filssafat paripatetik. Setelah ini, filsafat secara geografis berpindah ke Negri para Mullah, Iran, dengan corak gnostik-nya sebagai akibat dari pengaruh metafisika Yunani dan Hindu. Maka kita bisa mengenal Ibn Arabim, al-Hallaj, dan Suhrawardi al-Maqtul sebagai pendekar filsafat gnostik Persia ternama. Kemudian Islam mengalami masa skolastik (kegelapan) yang berlangsung kurang lebih dua abad.



Masa gelap, masa yang melelahkan. Bak se-ekor Harimau yang terjaga dari pulas, Islam terbangun dengan infasi Napoleon Bonaparte di Mesir tahun 1798 M, dengan disusul berdirinya negri-negri independen yang mengatasnamakan Nasionalisme. Sementara dinasti Ottoman sebagai representasi kekuatan Islam kala itu, telah dilumpuhkan dan digerogoti luar-dalam.
Disisi yang lain, datangnya Napoleon merupakan titik tolak pembaharuan pemikiran Arab-Islam. Kedatangan kolonialis-imperalis disambut dengan mesra oleh Muhammad Ali Pasha seperti kala itu untuk bekerja sama, khususnya dalam perdagangan. Merasa kurang, guna membangun negaranya, maka pemerintah Mesir menetapkan kebijakan untuk mengutus delegasi ke Perancis untuk mempelajari kemajuan Barat, kemudian ditransformasikan ke Mesir. Rihlah Ilmiah inilah yang akhirya menjadi titik tolak kemajuan Arab-Islam, khususnya Mesir. Baik dari segi fisik (bangunan dan tata kota), maupun keamanan, ekonomi dan keilmuan.
Rifa’at at-Tahthawi adalah salah satu delegasi yang dikirim ke Perancis. Sepulang dari Paris, dengan bekal yang diperoleh, Rifa’at berdiri mengusung bendera modernisasi di tanah seribu menara. Ini diawali dengan penerjemahan secara gencar literature-literatur barat yang berpusat di madrasah Alsin . Selain itu, rifa’at juga membuka sekolah-sekolah dengan system baru, tanpa biaya alias gratis. Terobosan baru pun ia lakukan dengan mendirikan sekolah-sekolah bagi para perempuan (Madaris li al-banat). Tak lama kemudian jumlah sekolah atau madrasah meningkat secara drastis di seluruh saentro Mesir, gairah intelektual meningkat. Hasil praktisi ini digambarkan secara apik lewat bukunya “ al-Mursyid al-Amin li al-Banat wa al-Banin” sebagai pegangan generasi muda Mesir dalam menekuni dunia pendidikan. Salih majdi, salah satu anak didik rifa’at, berasumsi bahwa kitab ini secara resmi beredar setelah wafatnya rifa’at yang kemudian dilanjutkan oleh sang putra mahkota, Ali Fahmi Rifa’at. Namun, realita membuktikan bahwa karya tersebut terbit satu bulan sebelum wafatnya rifa’at.


Tidak berpaut jenjang waktu lama, muncullah para pemikir rekonstruktif lain semisal Jamal al-Din al-Afghani dan Muhammad Abduh. Duet maut antara guru dan murid ini melahirkan pendapat pro-kontra di kalangan khalayak. Meski demikian, pegaruh mereka sudah terlampau luas dan semarak. Mereka sepakat guna memerangi keterbelakangan dan kolonialisme yang didasari dengan penafsiran-penafsiran rasionalis terhadap ayat-ayat Tuhan. Dengan piranti modern dan prasyarat rasional, mereka mengangankan sebuah agama/tradisi yang hidup dan relevan seiring dengan kontinuitas nan selalu mengirinya, (I’adah al-bunyat min jadid). Tidak senada dengan perspektif mayoritas ulama (kaum tradisionalis) yang lebih mendambakan “pernyataan ulang” atas kebesaran tradisi masa lampau. Menurut kaum tradisionalis, bahwa semua permasalahan dan segala problematika yang ada telah dibahas secara tuntas oleh para pendahulu
Selanjutnya, secara umum pemikiran Arab-Islam dapat digolongkan dalam dua mainstrem besar. Yakni, mereka yang pro-barat dan mereka yang kontra/ antipati terhadap metodologi Barat dimana yang pertama berwarnakan dua tipologi khusus, sementara untuk yang kedua hanya ada satu tipologi yang disebut ideal-totalistik.

Pertama, pro-Barat. Pada tataran ini, reformis-dekonstruktif adalah sebuah tipologi pemikiran yang merupakan presentasi nyata dari mereka yang terinklinasi secara sadar oleh filsafat barat sebagai kerangka metodologi pendekatan mereka. Cendekiawan semisal Muhammad Arkoun, Abid al-Jabiri, Hasan Hanafi, dan Nasr Hamid Abu Zaid termasuk dalam golongan ini dimana filsafat post-strukturalis Barat merupakan pangkal kembalinya pemikiran mereka. Selain itu, reformis-rekonstruktif juga acapkali di kategorikan dalam golongan ini sebagai akibat dari kecenderungan metodologis mereka terhadap Barat. Namun di satu sisi lain, masih menjadikan turas sebagai pijakan pergerakan mereka dalam modernisasi. Rifa’at al-Tohthowy, al-Afghani, Muhammad Abduh, dan al-kawakibi adalah sebagian dari mereka yang mewakili tipologi pemikiran ini.

Kedua, kontra/anti Barat. “al-awdah ila al-manba’” merupakan jargon yang mereka serukan sebagai acuan pergerakan mereka. Bahwa Islam adalah agama, budaya sekaligus peradaban yang telah mencakup tatanan social, politik dan ekonomi telah mengantar mereka untuk mencapai kegemilangan yang tempoe doeloe sempat ditorehkan oleh Nabi dan para sahabat. Hal inilah yang memberikan asumsi bahwa barat tak ubahnya momok, dan apa yang telah digapai oleh modernitas pun (sains dan teknologi) tak lupa mereka nisbatkan sebagai hasil “masa gemilang” yang kemudian melegitimasi kebenaran mereka menerima menerima modernitas. Para cendekiawan yang memiliki kecenderungan ideal-totalistik ini dapat kita temukan dalam diri M. Ghozali, Sayyid Qutb, Anwar Jundi, serta Said Hawwa yang berorientasikan pada gerakan islam politik. Isu kontemporer ‘Trans-nasionalisme’ juga mungkin digolongkan pada aliran ini.

Epilog.

Gerak radikal pemikiran barat yang menyematkan Immanuel kant sebagai puncak modernisasi filsafat menorehkan berbagai macam pertimbangan humanis-rasionalis yang semena-mena tidak boleh dialienasikan, apalagi dinilai sebagai wujud kolonialisme modern atas dunia Islam. Feminisme, rasionalisme dan modernisme adalah fakta perjuangan cendekiawan muslim yang berupaya mengeluarkan khazanah pemikiran Islam dari stagnansi masa skolastik dimana agama, lapukan sejarah dan literatur keilmuan telah menjadi Tuhan, masuk dalam ranah untouchable.Ironis, jika pertarungan ideologi yang digambarkan oleh al-Jabiri atas dunia Arab-Islam masih saja dipahami secara literal dan melahirkan sikap antipati terhadap perkembangan pemikiran Barat. Angan mitologis atau mistisisme yang telah menghantui modernisme Islam sudah selayaknya dihancurlantakkan lalu menaruh sikap inklusif sebagai jembatan pembaharuan.

BAB II
JURNAL TEOLOGI STULOS KONTEMPORER
Manusia adalah absolut, mungkin akan memilih apapun juga yang dikehendaki sesuka hati, termasuk tahayul. Ini adalah konsekuensi, ketika akal adalah tuan dan homo mensura dari Protagoras adalah doktrinnya, maka ironi tersebut adalah hasilnya.Faktanya, liberalisme dan modernisme sangat bersahabat dan menyenangkan. Namun dalam analisis akhir, kita mendapatkan bahwa mereka telah membuang kepercayaannya kepada Allah dan secara actual telah mengambil sains dan akal sebagai Allah. Mereka mengambil posisi yang nampaknya ingin mengatakan bahwa tidak ada Allah dan semua yang lain dapat diterima. Ini adalah sebuah tindakan melawan Allah dan kekristenan yang tidak bertanggungjawab dan diskriminatif. Walapun mereka masih memelihara bentuk-bentuk tertentu tentang kebaktian, bahkan masih memelihara yang digunakan ‘gereja’ dan ‘kekristenan’ dan masih giat dalam misi dan mengutus, namun pada dasarnya kepercayaan mereka adalah doktrin: fatherhood of God dan brotherhood of man. Ketenangan dan hidup bersama dengan damai adalah motif dasar keagamaan mereka. Agama bagi mereka hanyalah sebuah pakaian kehidupan moral dalam masyarakat. Hal itu adalah baik bagi manusia untuk memilikinya, tetapi sebenarnya tidak mutlak.Konsekuensinya, kelompok ini tidak percaya lagi pewahyuan, penebusan-pengganti, dan mujizat. Mereka berbicara tentang sejarah sebagai perkembangan natural dengan menaruh kepercayaan absolut di dalam hakikat manusia. Mereka juga percaya pada kesempurnaan, kemutlakan, ketidakterbatasan rasionalitas manusia. Di dalam agama dan filsafat, mereka mengambil posisi sinkritisme, dengan menyarankan Kristus hanyalah sebuah simbol, Dia juga eksis di luar kekristenan. Bagi mereka, gereja hanyalah institusi sosial belaka; yang harus bersifat demokratis bahkan dengan kepercayaan-kepercayaannya. Biarkan anggota-anggotanya memutuskan apa yang mereka ingin percayai dengan semangat liberalisme, dan masing-masing anggota memutuskan pengakuannya sendiri. Sebagai konsekuensinya,mereka kehilangan doktrin ineransi adan infalibilitas kitab suci. Di dalampengertian seperti itu, mereka sudah memusatkan humanisme sebagai fondasi teologi. Bagi mereka, manusia adalah pusat alam semesta, tuan dan hakimagung bagi diri mereka sendiri.Pemikiran pascamodernisme dimulai pada tahun 60-an dan 70-an. Ini adalah









PENILAIAN KRITIS
Akibat kegagalan modernitas, kebutuhan moral dan kebudayaan yang gagal.Di tengah-tengah keterasingan dan frustrasi manusia, gereja merealisasikan ketidakberdayaannya dengan nilai-nilai moral dan tradisi imannya; hal tersebut sampai pada langkah membuang tradisinya dan dasar in toto dan mengadopsi antinomianisme ekstrim dan relativisme absolut. Mendapatkan iman Kristen tidak dapat diterima pada pikiran modern, banyak teolog berusaha menghindari, bahkan menolak setiap hal tentang iman dan kemutlakan untuk memenangkan yang lain. Mereka percaya walaupun manusia dapat berbuat dosa, namun kesalahan tersebut kebanyakan adalah melanggar hukum dan bukanlah dosa melawan Allah. Benar atau salah adalah relatif dan situasional, mereka juga memisahkan diri mereka dari rasionalistas demi menemukan kebutuhan emosi yang irasional. Sehingga irasionalitas dan relativisme menjadi mutlak. Bagi mereka, tidak ada kekekalan selain kekinian yang temporal. Moto mereka adalah, “pengalaman seseorang adalah lebih berharga daripada kekekalan,” ini adalah suatu ekspresi mendasar dari eksitensialisme ekstrim.Faktanya, pascamodernisme adalah pemberontakan pemikiran manusia melawan otoritariansme dari rasionalisme. Hal itu menyepak kebelakang, memukul ke kiri dan ke kanan pada fondasi humanisme, merambat ke dalam telogi Kristen secara tidak bernama dan menjadi tulang punggung dari banyak orang di sekeliling teologi dan parafaith. Mereka menjadi begitu panteistik
dan panentesistik dalam hakikat dan menjadikan diri mereka sendiri sebagai Allah, membual atas keunggulan mereka, meninggalkan firman dan membangun sekte sendiri bahkan menjadi pemujaan. Banyak gerakan karismatik kontemporer dan pentakostalisme secara tidak sengaja mengadopsi jenis filsafat ini sebagai pijakan pemikiran mereka dan menghasilkan otoritarionisme yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. NEO ORTODOKSI Teologi Neo-Ortodoks dimulai pada permulaan abad ke 20 M dan menghilang pada tahun 1970-an dan 1980-an. Faktanya, Neo-Ortodoks adalah satu dari banyak pemikiran teologis yang mempengaruhi sarjana Kristen pada abad 20 yang lalu. Dimulai oleh teolog Swiss, Karl Barth, yang bereaksi terhadap liberalisme dan modernisme pada zamannya, yang menemukan keadaan gereja yang tak tertolong lagi dalam menghadapi post World Ward One’s devastation. Kemudian Barth dengan latar belakang reformednya menyodorkan sejumlah pesan berdasarkan surat Paulus untuk






JURNAL TEOLOGI STULOS
Orang Roma dalam menemukan jarak yang mutlak antara Allah dan manusia, waktu dan kekekalan, ketidakmutlakan manusia dan kemutlakan Allah. Dia menyarankan bahwa gereja harus kembali pada Alkitab dan kedaulatan Allah.Dia menekankan ketidaklayakan manusia dan kebutuhan akan anugerah Allah. Zamannya melanjutkan pemikirannya dan membuat teologi krisis yang berfokus pada pertemuan pengalaman eksistensial dengan Allah. Pemikiran mereka pernah menjadi diskursus teologi dengan jaya dan menjadi favorit putra gereja. Meskipun demikian, kebanyakan orang yang bernasib sial adalah ketidaksempurnaan mereka dan tidak dapat menentukan penggambaran Firman Tuhan, di mana Neo-Ortodoks menekankan
kemutlakan kebebasan Tuhan dan berakhir dengan menyangkal kekuasaan yang tak terbatas dari wahyu ilahi di Alkitab menjadi suatu teologi yang tidak mempunyai dasar absolut dalam Firman Tuhan. Dalam menyatakan kemutlakan kebebasan Tuhan, Barth menyatakan bahwa Firman Tuhan tidak dapat dibatasi dalam pengungkapkan kata-kata di Alkitab. Dia kemudian mulai menyatakan bahwa kemutlakan anugerah Allah adalah didasarkan dari cara kerja-Nya. Dia dan pengikutnya mempunyai keraguan pada kemutlakan keadaan yang sebenarnya dari tulisan Alkitab, dan mengambil narasi alkitabiah sebagai hikayat untuk menekankan maksud fungsional dan eksistensial penulisan Alkitab sebagai ganti intisarinya. Mereka menyatakan bahwa Alkitab bukanlah Firman Tuhan, tetapi hanya kesaksian-kesaksian firman Tuhan yang menjadi perkataan Tuhan yang hidup di dalam gereja melalui kotbah pastoral. Seperti itulah, mereka menyangkal ketidakkeliruan dan ineransi Alkitab.Permasalahan-permasalahan mereka terletak dalam fakta bahwa mereka menggunakan terminologi reformed tradisional dan teologi ortodoks dalam kerangka kerjanya, kemudian memasukkan pemikiran eksitensial untuk mengembangkan pengertian teologis mereka. Kelihatannya, mereka menukar mutiara-mutiara dengan mata ikan. Pada akhirnya, pemikiran mereka mengikuti jalan liberalisme yang mereka lawan sendiri dan menjadi satu cacat dalam kegagalan teologis zamannya. Banyak kaum Fundamentalis dan Injili
mencap mereka liberal.



ISI-ISU TEOLOGI KONTEMPORER
Galibnya, dalam pembahasan ma’rifatullah, soal seperti ini dilontarkan oleh orang-orang yang baru menelusuri padang luas ini. Mereka akan bertanya, “Jika Anda mengatakan bahwa segala sesuatu memiliki pencipta, kini katakan kepada kami siapakah pencipta Tuhan itu?” Anehnya, acapkali soal seperti ini terurai pada sebagian ucapan-ucapan filsuf Barat yang menandakan hingga batas mana mereka berbuat dan berstatus Awal dalam pembahasan filsafat .Bertrand Russel, salah seorang filsuf ternama Inggris dalam bukunya “Why I am Not a Cristian?” (Mengapa Aku Bukan Seorang Kristian?)” berkata, “Aku beriman kepada Tuhan ketika aku berusia muda. Aku meyakininya melaui argumen kausalitas yang terbaik. Dan Aku melihat segala sesuatu yang ada di muka bumi ini memiliki sebab. Apabila mata-rantai sebab itu kita kaji, pada akhirnya kita akan sampai kepada sebab awal dan aku menamai sebab awal ini sebagai Tuhan. Akan tetapi setelah itu, aku meninggalkan kepercayaan ini. Lantaran aku berpikir; apabila segala sesuatu harus memiliki sebab dan pencipta, maka Tuhan juga harus memiliki sebab dan pencipta.”

Galibnya, dalam pembahasan ma’rifatullah, soal seperti ini dilontarkan oleh orang-orang yang baru menelusuri padang luas ini. Mereka akan bertanya, “Jika Anda mengatakan bahwa segala sesuatu memiliki pencipta, kini katakan kepada kami siapakah pencipta Tuhan itu?”
Anehnya, acapkali soal seperti ini terurai pada sebagian ucapan-ucapan filsuf Barat yang menandakan hingga batas mana mereka berbuat dan berstatus Awal dalam pembahasan filsafat .
Bertrand Russel, salah seorang filsuf ternama Inggris dalam bukunya “Why I am Not a Cristian?” (Mengapa Aku Bukan Seorang Kristian?)” berkata, “Aku beriman kepada Tuhan ketika aku berusia muda. Aku meyakininya melaui argumen kausalitas yang terbaik. Dan Aku melihat segala sesuatu yang ada di muka bumi ini memiliki sebab. Apabila mata-rantai sebab itu kita kaji, pada akhirnya kita akan sampai kepada sebab awal dan aku menamai sebab awal ini sebagai Tuhan. Akan tetapi setelah itu, aku meninggalkan kepercayaan ini. Lantaran aku berpikir; apabila segala sesuatu harus memiliki sebab dan pencipta, maka Tuhan juga harus memiliki sebab dan pencipta.”[1]
Namun, kita tidak berpikir bahwa seseorang yang paling tidak mengenal masalah-masalah filsafat yang berhubungan dengan pembahasan ma’rifatullâh dan dunia metafisika, akan bungkam dalam menjawab pertanyaan ini.
Pembahasan ini sangatlah jelas. Ketika kita berkata bahwa segala sesuatu memiliki pencipta, maksudnya adalah setiap sesuatu yang terjadi (hâdits) dan mumkin al-wujud. Dengan demikian, kaidah universal ini hanya berlaku pada sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan kemudian ada, bukan pada wâjib al-wujud yang bersifat azali (tidak bermula) dan abadi (tidak berakhir). Satu wujud azali dan abadi tidak memerlukan pencipta sehingga kita bertanya-tanya; siapakah pencipta Sang Pencipta? Dia berdiri sendiri (qâ`im) atas Dzat-Nya sendiri. Dia tidak pernah tiada sebelumnya sehingga memerlukan sebab untuk diwujudkan.
Dengan kata lain, wujud Tuhan berasal dari wujud-Nya sendiri, bukan berasal dari luar Dzat-Nya. Dia tidak diciptakan sehingga ada pencipta-Nya. Ini dari satu perspektif.

Dari perspektif lain, sebaiknya Tuan Russel dan orang-orang yang sepaham dengannya mengajukan soal ini kepada diri mereka sendiri' yakni, dalam ungkapan "apabila Tuhan memiliki pencipta..", kata pencipta akan terulang. Apabila kita bertanya bahwa pencipta-nya pencipta itu siapa, niscaya akan berlanjut begitu seterusnya; dimana setiap pencipta memerlukan penciptanya entah sampai kapan. Inilah tasalsul (vicious circle) yang tak berujung, dan ketidakabsahan tasalsul ini sangatlah jelas.
Dan apabila kita sampai pada wujud yang keberadaanya berasal dari diri-Nya sendiri (mandiri) dan tidak memerlukan pencipta (baca: wâjib al-Wujud), Dialah Tuhan Sang Pencipta seluruh semesta raya ini.
pembahasan ini juga dapat diterangkan dengan pendekatan lain,. Ketika kita bukan seorang mukmin dan sepaham dengan apa yang diyakini oleh kaum materialis, kita tetap harus menjawab soal ini. Dengan menerima hukum sebab-akibat, segala sesuatu di alam ini adalah akibat dari sebab yang lain. Sementara soal serupa yang kita ajukan kepada orang-orang mukmin, juga kita ajukan kepada seorang materialis; bahwa sekiranya segala akibat adalah materi, lalu apa yang menjadi sebab wujudnya materi?
Mereka juga tidak memiliki alternatif lain dalam menjawab soal ini. Mereka akan berkata, “Materi azali yang senantiasa ada dan akan tetap ada. Materi azali ini tidak memerlukan sebab. Dengan ungkapan lain, ia adalah wâjib al-Wujud.
Atas dasar ini, kita melihat seluruh filsuf dunia, baik Ilahi atau materialis meyakini satu wujud azali. Suatu wujud yang tidak memerlukan pencipta dan senantiasa ada. Perbedaannya adalah kaum materialis beranggapan bahwa sebab awal ini hampa ilmu, pengetahuan, akal dan nalar. Dan mereka percaya, sebab awal ini memiliki jasad, terikat di dalam ruang dan waktu. Akan tetapi, bagi para fisuf Ilahi, Sebab Awal ini memiliki ilmu, kehendak dan tujuan. Mereka tidak percaya bahwa Sebab Awal ini memiliki jasad, dan terikat di dalam ruang dan waktu. Ia berada di atas ruang dan waktu.
Oleh karena itu, berlawanan dengan anggapan Tuan Russel yang berpandangan bahwa sekiranya ia mengucapkan selamat tinggal kepada orang-orang mukmin dan berada di barisan kaum materialis dan kabur dari cengkaraman soal ini, pertanyaan itu tidak akan membiarkannya lolos. Karena, kaum materialis juga percaya kepada hukum sebab-akibat dan berkata bahwa setiap peristiwa memiliki sebab.
Dengan demikian, solusi untuk memecahkan masalah ini adalah kita harus memahami dengan baik perbedaan antara wujud hâdits dan azali, mumkin al-wujud dan wâjib al-wujud, sehingga kita mengetahui bahwa yang memerlukan pencipta adalah wujud-wujud yang hâdits (yang terjadi) dan mungkin. Maksudnya ialah bahwa setiap yang tercipta, memerlukan pencipta. Namun, yang tidak tercipta, tidak akan memiliki pencipt




DAPTAR PUSTAKA




Ø  dk. Joseph Tong, “The Relation of Sovereignty of God, Belief, Religious  Orientation, and Locus of Control”, Ph.D. Diss. University of Southern California, 1978

Ø  fk-baiquni.goodforum.net/filsafat-f3/falsafah-islam-t69.htm



 

Tempat Download, Bisnis, Tips & Trick Copyright © 2012 tujeh is Designed by Arsal, The Blog Full of Sharing